MAKASSAR—GARUDA—SEWASANA—PINRI—COM. Kemacetan panjang yang diduga dipicu antrean kendaraan besar saat melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU,Kota Makassar, mendapat sorotan dari Warga Pengendara dan toko Pemuda,
Lokasi dan wilayah di jalan galangan kapal RT 06 RW 05 Kelurahan Kaluku Bodoa Kecamatan Tallo Makassar Pada Senin (07-09-2026)
Siang
Seorang awak media online dari www kelelawarnews.com. Menemui langsung Warga Pengendara dan tokoh pemuda Di wilayah nya langsung mengatakan saya menyebut dirinya sebagai Ketua Wilayah setempat mengaku secara langsung mendatangi salah satu lokasi SPBU di kawasan Jalan galangan kapal, tepatnya di sekitar depan benteng mart pada Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 WITA. Menurutnya, persoalan antrean kendaraan besar hingga menggunakan badan jalan tersebut bukan persoalan baru, melainkan telah berlangsung kurang lebih berapa bulan yang lalu,
Ia menyoroti antrean kendaraan berukuran besar, termasuk truk dan mobil besar gandengan yang melakukan pengisian solar, yang menurutnya kerap mengular hingga menghambat arus lalu lintas. Bahkan, antrean tersebut disebut dapat memanjang hingga kawasan keramaian sehingga berdampak langsung terhadap kelancaran pengguna jalan atau membahayakan pengendara sering terjadi kecelakaan Laka Tersebut.
Ini bukan hanya terjadi hari ini. Kurang lebih sudah berapa bulan, Aktivitas pengisian BBM oleh kendaraan kendaraan besar sering mengakibatkan antrean panjang dan mengganggu pengguna jalan dan Membahayakan pengendara warga setempat yang tinggal wilayah lingkungan,
Lanjut
Warga setempat menilai persoalan tersebut perlu segera ditangani oleh pihak pengelola SPBU maupun pihak terkait. Ia menegaskan, aktivitas pelayanan BBM seharusnya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat umum, khususnya pengguna jalan yang membutuhkan akses lalu lintas yang aman dan lancar,
Menurut warga persoalan tersebut berkaitan dengan penggunaan ruang atau badan jalan yang berpotensi mengganggu fungsi jalan serta kelancaran lalu lintas. Ia kemudian mengaitkan persoalan itu dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ),”Ujarnya
Tambah nya
“Sebagai pengguna jalan, kami merasa aktivitas kami terhalangi” Pengisian berlangsung dari pagi sampai sore dan antrean kendaraan besar sampai mengambil ruang yang seharusnya dapat digunakan untuk kelancaran lalu lintas,
Salah satu solusi yang ditawarkan adalah melakukan penataan waktu pelayanan kendaraan besar. Jika memang antrean kendaraan tidak dapat dihindari karena tingginya kebutuhan BBM, menurutnya pengelola dapat mempertimbangkan pengaturan jadwal atau pembatasan antrean sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas pada jam-jam padat.
“Kalau memang terjadi kelangkaan atau antrean panjang, harus ada langkah pengaturan. Jangan sampai kepentingan pengisian BBM kemudian mengganggu masyarakat yang menggunakan jalan. Salah satu opsi adalah pengaturan waktu pengisian kendaraan besar pada malam hari sehingga tidak mengganggu aktivitas lalu lintas pada siang hari,” katanya.
Toko masyarakat mengungkapkan, dirinya telah menyampaikan keberatan atau komplain kepada pihak Pertamina terkait kondisi tersebut. Ia meminta agar persoalan itu segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
Kemacetan yang ini bukan hanya baru hari ini Namun sudah berjalan kurang lebih hampir berbulan bulan ini
Pihak Pertamina atau SPBU Nomor, 74.902.10 Yang terletak dekat Depan tokoh benteng mart atau dekat PT IKI yang berada di jalan galangan kapal raya itu selalu mengakibatkan kemacetan Berkaitan dengan mobil-mobil besar seperti dantret, mobil-mobil Berukuran Besar Mengakses arah Ke pantai Losari dan Ke Bandara Sultan Hasanuddin Makassar dan arah lainnya.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Makassar dinilai abai terhadap pelanggaran parkir di bahu atau badan jalan, sementara Satuan Lalu Lintas Polsek tallo jajaran Polrestabes Makassar dianggap tidak maksimal dalam menertibkan kendaraan yang membahayakan pengguna, jelas mengganggu arus lalu lintas.
Pelanggaran terjadi setiap hari, mustahil aparat tidak mengetahui. Jika dibiarkan, ini patut diduga sebagai pembiaran, ungkap seorang warga,atau Masyarakat mendesak seluruh instansi terkait untuk segera turun tangan dan menertibkan tanpa tebang pilih. Jika tidak, publik berhak mempertanyakan integritas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Kecamatan Tallo.”Ucap nya warga Toko Pemuda
LAPORAN : ARDI
EDITOR : KABIRO MAKASSAR







